Sengketa Lahan Sawit, Ratusan Petani Gelar Aksi Damai Ke Pemkab Pesibar
Riki Saputra
Pesisir Barat
RILISID, Pesisir Barat — Ratusan petani di Kecamatan Pesisir Selatan dan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), menggelar aksi damai di Halaman Pemerintah Daerah (Pemda) Pesibar, Senin (27/2/2023).
Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab), agar segera menyelesaikan sengketa tanah perkebunan kelapa sawit seluas lebih kurang 1.500 hektar.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Pesibar A. Zulqoini Syarif mendengarkan keluhan para petani terkait permasalahan lahan perkebunan kelapa sawit dengan PT. Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU).
A. Zuqoini Syarif mengatakan, Pemkab akan segera mengambil tindakan. Setelah mengkaji permasalahan antara masyarakat dengan pihak PT. KCMU.
Selain itu. Pemkab Pesibar akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait lainya, dalam penyelesaian masalah tersebut.
"Kita akan menindaklanjuti masalah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan masyarakat. Tentunya saya minta untuk bersabar," ujar Wabup.
Koordinator lapangan aksi damai Nur Zaman mengatakan, tuntutan masyarakat dalam aksi damai tersebut yaitu meminta pihak PT. KCMU mengembalikan sertifikat perkebunan kelapa sawit plasma.
Selain itu, masyarakat meminta PT KCMU mengembalikan lahan yang tidak terjual, namun dikuasai oleh PT KCMU. Perusahaan juga harus mengembalikan lahan masyarakat, karena harga pembelian tidak sesuai.
"Pembagian hasil perkebunan sawit tidak sesuai dengan perjanjian, kemudian ganti rugi tanam-tumbuhnya juga," kata Nur Zaman.
Nur Zaman menjelaskan, PT KCMU membuka lahan sejak tahun 1995 dengan luas 25.000 Hektar. Sementara luas lahan yang tersedia sekitar 5.000 hektar dan terbagi dua yaitu antara petani plasma dan inti.
Ratusan Masyarakat
Gelar Aksi Damai
Pemkab Pesibar
Sengketa Lahan Kelapa Sawit
Pesisir Barat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
