Sejak Operasi Zebra Digelar, Satlantas Klaim Tidak Terjadi Pelanggaran Lalu Lintas
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Satlantas Polresta Bandarlampung mengklaim pelanggaran lalu lintas turun drastis sejak berlangsungnya Operasi Zebra Krakatau (OZK) 2021 yang dimulai 15 November 2021.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung, AKP M Rohmawan, menyatakan seminggu sebelum OZK tercatat banyak pelanggaran. Pihaknya sampai mengeluarkan 112 bukti pelanggaran (tilang).
Menurut Rohmawan, secara garis besar pelaksanaan OZK 2021 mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tata tertib berlalulintas.
"Seperti kita lihat di ruas jalan yang menjadi target operasi di Raden Intan, Jalan Sudirman, dan Jalan RA Kartini pengendara sudah mulai tertib," kata Rohmawan, Selasa (23/11/2021).
Ia menambahkan, dalam gelaran OZK ini pihaknya juga melakukan giat lain seperti bakti sosial dan sosialisasi melalui banner atau pamflet.
"Kegiatan bakti sosial dan sosialisasi ini terus kami lakukan sampai giat OZK berakhir," ujar Rohmawan.
Pihak kepolisian juga membagi-bagikan helm, masker, dan hand sanitizer pada pengendara yang dinilai tertib berlalulintas.
"Kita pastikan yang mendapatkan hadiah ini, surat-surat kendaraannya lengkap dan bisa jadi contoh bagi pengendara lain," pungkas Rohmawan. (*)
Satlantas Polresta Bandarlampung
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
