Razia Tempat Hiburan, Pengunjung Dicurigai Langsung Tes Urine di Tempat

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

20 November 2022 22:33 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tim gabungan saat melaksanakan razia di tempat hiburan, Minggu (20/11/2022). Foto: Pandu
Rilis ID
Tim gabungan saat melaksanakan razia di tempat hiburan, Minggu (20/11/2022). Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Tim gabungan merazia beberapa tempat hiburan di Bandarlampung pada Minggu (20/11/2022) dinihari.

Antara lain Dejavoe Karaoke Jl Dewi Sartika 2 Gulak Galik, Telukbetung Utara; New Dwipa Karaoke dan Thanos KTV di Gang Arwana 1, Sukaraja, Bumi Waras. 

Lalu, Tanaka KTV & Lounge di Jl Yos Sudarso, Sukaraja dan Southbank Gastrobar Lampung Jalan Gatot Subroto, Pecoh Raya, Telukbetung Selatan. 

Tim melibatkan, Polisi Militer AL dan AD, Provost Brigif 4 Mar/Bs, Polda Lampung, serta BPBD dan Pol PP Kota Bandarlampung. 

Menurut,Wadirresnarkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi, razia dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Kita memulai titik kumpul awal dari Polda Lampung yang di Telukbetung bersama Sabhara dan berpencar," sebutnya. 

Selain peredaran narkoba, razia mengantisipasi kasus C3 atau pencurian dengan kekerasan dan pemberatan (curas - curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Dalam razia tersebut Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Riza Pahlevi, didampingi Kasubdit 2 Narkoba, AKBP Sastra Budi.

Pada kegiatan itu juga langsung dilakukan tes urine kepada beberapa pengunjung yang dicurigai memakai narkoba. 

"Untuk sementara, tim belum menemukan penyalahgunaan narkoba," ujar Riza. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Razia gabungan

tempat hiburan dirazia

nataru

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya