Ratusan Aparat Diturunkan, Polisi Incar Provokator Kerusuhan Lamteng
Pandu Satria
Lampung Tengah
Pascakejadian ini, Forkopimda telah melakukan musyawarah dengan masyarakat setempat dan perusahaan PT GAJ.
"Kepemilikan tanah ini harus berdasarkan hukum dan sejak Oktober hingga November 2022, telah dilakukan edukasi kepada masyarakat lima kampung," imbuhnya.
Pandra mengingatkan agar tidak ada orang yang melakukan provokasi dalam peristiwa tersebut.
"Provokator akan diproses secara hukum. Kami minta semua pihak juga menahan diri agar kondusif," tegasnya. (*)
PT GAJ
amuk massa Pubian
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
