Puslabfor Ambil Sampel Kebakaran Cucian Mobil yang Diduga Tempat Timbun Solar
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), mengambil sampel dari kebakaran cucian mobil di Jalan Imam Bonjol, Kemiling, Jumat (2/6/2023).
Gudang tersebut, diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi ilegal.
Kebakaran terjadi, saat truk tangki Pertamina sedang memindahkan BBM dari truk ke tempat penyimpanan.
Akibat kebakaran tersebut, seorang sopir truk tangki Pertamina meninggal dunia setelah sempat dirawat (baca: Jadi Korban Kebakaran, Sopir Truk Tangki Pertamina Meninggal).
Kasubbid Fisika Komputer Bid Labfor Polda Sumsel, AKBP Ari Hartawan, menjelaskan dia dan tiga stafnya datang ke lokasi atas permintaan Polresta Bandarlampung.
"Kami melakukan penyelidikan terkait kebakaran di lokasi yang diduga tempat penyimpanan BBM ilegal," katanya.
Di dalam gudang, mereka memeriksa berbagai area dan tempat yang diduga menjadi penyebab kebakaran.
Mereka juga menemukan beberapa tempat penyimpanan seperti tangki atau drum di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Namun, tangki tersebut tinggal rangkanya saja dan jumlahnya kurang lebih 17," bebernya.
Beberapa barang bukti (BB) yang terbakar juga diamankan oleh tim Puslabfor.
Puslabfor
kebakaran cucian mobil
solar ilegal
truk tangki pertamina
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
