Tuntut Klaim Dibayar 100 Persen, Puluhan Nasabah Geruduk Kantor Asuransi Bumiputera

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

5 Juni 2023 16:55 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Nasabah AJB Bumiputera dan pihak perusahaan saat mediasi. Foto: Pandu
Rilis ID
Nasabah AJB Bumiputera dan pihak perusahaan saat mediasi. Foto: Pandu

"Hasil koordinasi tersebut akan kami sampaikan setelah mendapat balasan dari kantor pusat," katanya.

Yang jelas, tuntutan ini berkaitan klaim karena AJB Bumiputera memiliki tanggung jawab terhadap polis sebesar Rp32,8 triliun dan itu merupakan kewajiban.

Sementara aset yang ada, baik properti maupun finansial, bernilai total Rp9,5 triliun, sehingga terdapat selisih sekitar Rp23 triliun.

Berdasarkan kajian internal dan eksternal, program penurunan nilai dilakukan mulai dari 20 persen hingga 50 persen agar klaim dapat terbayarkan, mengingat adanya selisih tersebut. (*)

Lihat video:

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

AJB Bumiputera

nasabah Bumiputera

klaim asuransi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya