Polres Mesuji Temukan 2 Kilogram Sabu

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

2 Desember 2022 22:16 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Polisi menunjukkan lokasi penemuan 2kg Sabu, di Desa Agungbatin, Mesuji, Kamis (01/12/2022). Foto Humas Polres Mesuji
Rilis ID
Polisi menunjukkan lokasi penemuan 2kg Sabu, di Desa Agungbatin, Mesuji, Kamis (01/12/2022). Foto Humas Polres Mesuji

RILISID, Mesuji — Satuan Narkotika Polres Mesuji menemukan 2 (dua) buah plastik bening yang didalamnya terdapat 2 bungkus teh kemasan berwarna kuning berisi sabu-sabu.

Dalam kemasan yang masing-masing beratnya 1 kg itu terdapat merk dengan tulisan Tiongkok. Sehingga total berat narkoba yang berhasil diamankan adalah 2 Kg.

Dua Kemasan yang di duga Narkoba tersebut diamankan anggota kepolisian dihalaman belakang Alfamart, Desa Mulya Agung Kecamatan Simpangpematang, Kabupaten Mesuji.

Menurut Kapolres Mesuji, AKBP. Yuli Haryudho didampingi Kasat Narkoba Iptu. David Harlis melalui Kapala Bagian Hubungan Masyarakat (Baghumas) Polres setemapt, Iptu. Lembo Marlindo mengatakan, mereka mendapat informasi temtang Narkoba itu, Kamis (01/12) Pukul 19.00 WIB.

Sesaat usai ditemukan barang haram , anggota Narkoba mendapatkan informasi dari orang yg tidak dikenal melalui pesan WhatApps bahwa adanya narkotika jenis sabu sebanyak 2kg.

"Dan benar saja, setelah mendatangi TKP berhasil ditemukan narkotika jenis sabu seberat 2 kg dalam bungkusan plastik dibelakang ruko Alfamart didepan halaman Mes dibawah pohon kelapa di Desa Mulya Agung Kecamatan Simpangpematang," terangnya.

Selanjutnya, usai petugas mengamankam bungusan tersebut penyidik meminta keterangan terhadap penghuni mess penjaga alfamart/loket dan Karyawan Tol.

"Saat ini proses menyelidikan terus kita lakukan untuk dilakukan pemgembangan teriat siapa pemilik barang haram tersebut,dan hasilnya nanti kita akan sampaikan," tutupnya.(*).

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: lampung@rilis.id
Tag :

Sabu

jaringan

bungkus

teh

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya