Polisi Ringkus Pengangguran Lantaran Nekat Rampas Ponsel Milik Pelajar
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat meringkus pria pengangguran lantaran terbukti secara sengaja merampas telepon seluler (ponsel) milik pelajar.
Identitas pelaku adalah AR (27), warga Jalan Sam Ratulangi , Gang Bukit III, Penengahan Raya, Kedaton.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol. Mujiono mengatakan pemuda tersebut ditangkap karena mencuri ponsel milik SK (14) warga Segala Mider.
"Akhirnya pelaku sendiri kami ringkus dirumahnya sendiri tanpa perlawanan kemarin Selasa," katanya, Jumat (1/3/2024).
Awalnya peristiwa pencurian ponsel tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024, sekira jam 15.30 Wib, di jalan ulangan 9B, Segala Mider.
Saat itu, kata kapolsek, modus operandi yang dilakukan tersangka dalam melancarkan aksinya adalah dengan berpura-pura bertanya alamat kepada korban AR (27).
Namun dirinya langsung meminta korban untuk membantu melihatkan peta google map alamat yang dituju melalui ponsel milik korban tersebut, akan tetapi saat dipegang tersangka langsung membawa kabur ponsel tersebut.
"Setelah kita lakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi maupun rekaman cctv yang ada di sekitar lokasi, kami berhasil mengidentifikasi plat kendaraan yang digunakan oleh tersangka saat menjalankan aksinya," paparnya.
Berbekal informasi dan petunjuk tersebut akhirnya petugas dapat mengetahui alamat rumah tersangka.
Petugas juga menyita barang bukti ponsel merk Samsung A23 milik korban, satu unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam Nopol BE 2357 AGT milik tersangka, dan pakaian yang digunakan oleh tersangka saat menjalankan aksinya.
Pencurian
Pengangguran
telepon seluler
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
