Demo Mahasiswa Berkembang Menjadi Kasus Perusakan dan Provokasi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

31 Maret 2023 21:40 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Kompol Dennis Arya Putra menunjukkan barang bukti. Foto: Pandu
Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Kompol Dennis Arya Putra menunjukkan barang bukti. Foto: Pandu

Polisi nanti akan meminta pendapat-pendapat saksi ahli untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab terhadap perbuatan tersebut.

Adapun fasilitas negara yang dirusak adalah gapura, neon box, lampu merah, pos polisi, dan kawat barrier

Polisi juga mengamankan barang bukti  untuk melempar petugas saat demo. Termasuk, bensin yang ditemukan pada salah satu dari pendemo. 

"Petugas kami juga terluka dua orang karena dilempari neon box di tangan dan kaki," pungkasnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Demonstrasi mahasiswa

aksi mahasiswa

UU Ciptaker

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya