Polisi Amankan 307 Tersangka, Kapolda Lampung: Tobat, Ingat Dosa!
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Selama dua pekan dari 15-28 Mei 2023, jajaran Polda Lampung mengungkap ratusan kasus dalam Operasi Sikat Krakatau (OSK).
Perkara itu berkaitan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan C3 (curas, curat, dan curanmor).
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan, ungkap kasus paling banyak diraih Polresta Bandarlampung.
Total, ada 334 kasus terungkap dengan tersangka diamankan 307 orang.
Sedangkan, total barang bukti yang sebanyak 1.265. Di antaranya uang tunai total Rp10,8 juta.
Lalu, 6 unit mobil, 80 sepeda motor, 36 senpi, 18 amunisi, pakaian, kotak amal, besi, dan hewan.
"Dalam operasi kita tetapkan target non target operasi (TO) dan target operasi," katanya, Selasa (30/5/2023).
Sementara berdasarkan jenis kejahatan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 163 kasus dengan 178 tersangka.
Kemudian, pencurian dengan kekerasan (curas) 56 kasus dan tersangka 39 orang.
Selanjutnya, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 29 laporan dan tersangka 28.
Ops Sikat Krakatau
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
