Polda Ungkap 2930 Kasus di 2023, Terbanyak Curas dan Curanmor

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

30 Agustus 2023 16:43 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat ungkap kasus, Rabu (30/8/2023). Foto : Pandu
Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika saat ungkap kasus, Rabu (30/8/2023). Foto : Pandu

RILISID, Bandarlampung — Selama kurun waktu delapan bulan, Polda Lampung jajaran berhasil mengungkap 2.930 kasus di Lampung. Data ini diungkap, Rabu (30/8/2023).

Dari jumlah kasus itu, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi. 

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjelaskan, curas dan curanmor masuk kejahatan jalanan atau yang biasa disebut street crime.

Untuk mengatasinya, Tekab 308 menjadi ujung tombak dalam upaya pengungkapan dan penangkapan para pelaku kejahatan. 

"Tentu ini bukan tugas yang ringan mengingat curas maupun curanmor merupakan kejahatan konvensional yang paling banyak dihadapi," papar Helmy. 

Kapolda meminta keseriusan jajarannya dalam menangani persoalan ini. Juga kerja sama masyarakat dan unsur-unsur lain. 

"Apalagi, memasuki tahun politik biasanya intensitas kejahatan juga meningkat," jelas helmy.

Selain kejahatan jalanan, kasus lain yang menonjol adalah pembunuhan di Bandarlampung, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan.

Kemudian, curas dengan senjata api di Lampung Utara dan Tulangbawang, serta pencurian dengan pemberatan BRI Link di Pesawaran.

"Tentunya prestasi ini jangan membuat kita cepat berpuas diri, jangan sombong. Karena masih banyak kasus lain yang harus kita bisa ungkap," tutup Helmy. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Tekab 308

street crime

curanmor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya