Perintah Presiden, Polda Lampung Bidik Influencer dan Selebgram Promosikan Judi Online
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), diteruskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polda Lampung take down ratusan situs judi online hingga bidik influencer dan selebgram yang promosikan judi online.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes. Donny Arief Praptomo menjelaskan terkait kegiatan judi online sebagaimana mana keputusan beberapa jajaran untuk memblokir judi online.
"Polda Lampung juga turut berpartisipasi dengan beberapa kali patroli siber. Memantau aktivitas judi online di Lampung dan me-take down ratusan situs judi online," ujarnya ,Senin (6/5/2024).
Dalam upaya take down situs judi online, kata Donny, memang pihaknya menemukan beberapa kendala.
Yaitu harus melakukan komunikasi dengan Kementerian Kominfo di Jakarta untuk kemudian meminta kepada mereka agar take down situs judi yang dimaksud.
Sedangkan untuk situs judi yang masih beroperasi sampai saat ini, pihak Polda Lampung, sedang lakukan penyelidikan. seperti juga Polda daerah lain yang sudah melakukan tindakan.
"Kita saat ini sedang pantau situs-situs judi online, jika unsurnya terpenuhi, penindakan jika terpenuhi unsurnya.
"Karena ini perintah langsung dari Presiden Jokowi. Ditambah, Kapolri sudah melakukan atensi, dengan dikeluarkan telegram ke polda-polda, agar segera melakukan upaya memberantas praktek judi online di wilayah masing-masing," tutupnya.
Sedangkan bagi pelanggar, yaitu orang turut serta mempromosikan judi online seperti seperti warga, influencer, selebgram atau yang lainnya, tetap berpotensi ikut bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut.
Karena, kata dia, ada pasal yang bisa diterapkan kepada mereka yang mempromosikannya.
Judi online
Subdit Siber
Presiden
Kapolri
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
