Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang, Kloter Pertama Lampung Berangkat 23 Mei
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pemerintah kembali memperpanjang masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Reguler Tahun 2023.
Selain perpanjangan waktu, pemerintah juga menambah kuota cadangan yang beragam untuk tiap daerahnya.
Pada perpanjangan kali ini, Lampung mendapatkan kuota cadangan 25 persen dengan jumlah 1.763.
"Sementara kuota jamaah sebanyak 7.050," jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Puji Raharjo kepada Rilisid Lampung, Minggu (14/5/2023).
Puji mengatakan, persyaratan jamaah yang bisa melakukan pelunasan yakni berstatus cicil aktif, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat sepuluh tahun, dan telah berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah.
Kemudian, pembayaran setoran lunas BPIH dilakukan pada BPS BPIH yang sama dengan setoran awal atau BPS BPIH pengganti.
Puji menjelaskan, jadwal pelunasan BPIH reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan 19 Mei 2023.
"Waktu pelunasan BPIH dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB," katanya.
Puji mengungkapkan, kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Nomor 195 Tahun 2023 tertanggal 12 Mei 2023.
Pihaknya mengimbau kepada jamaah untuk memaksimalkan kesempatan ini untuk segera melunasi dan melewati proses-proses agar bisa berangkat menunaikan ibadah haji di tahun 2023.
Jemaah Haji
Lampung
Pelunasan Diperpanjang
Kuota Haji
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
