Pelapor dan Terlapor Sudah Damai, Penyelidikan Kasus Penganiayaan Mahasiswi FN Terus Dilanjutkan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

25 Februari 2022 19:52 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu
Rilis ID
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Kasus dugaan penganiayaan mahasiswi Fenni Ardilla (FN) yang diadukan oleh Syahrial Yusuf berujung damai.

Ini setelah Syahrial Yusuf dan terlapor yakni Romi, ajudan Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron melakukan perdamaian.

Syahrial Yusuf pun sudah mencabut laporannya di Polresta Bandarlampung.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana membenarkan hal itu.

"Walaupun laporan dicabut, namun penyelidikan tetap akan dilanjutkan," singkat Devi, Jumat (25/2/2022).

Diketahui, Syahrial Yusuf melaporkan Romi atas dugaan penganiayaan terhadap mahasiswi FN di Kafe SouthBank pada 5 Februari. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Pelapor dan Terlapor Sudah Damai

Penyelidikan Kasus Penganiayaan Mahasiswi FN Terus Dilanjutkan

Satreskrim Polresta Bandarlampung

Fenni Ardilla

Syahrial Yusuf

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya