Patroli Polsek Sukarame, Jaring Dua Pasang bukan Pasutri di Indekos
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Patroli rutin Polsek Sukarame jaring dua pasang kekasih bukan pasangan suami istri (pasutri) di indekos dan beri himbauan remaja nongkrong, Minggu (23/7/2023) dini hari.
Identitas dua pasang bukan suami istri tersebut adalah MRA (18) warga Way Kanan, AM (24) warga Pesawaran, RA (22) warga Sumatera Selatan dan HW (26) warga Pesawaran.
Kapolsek Sukarame, Kompol. Warsito mengatakan pada Minggu mulai pukul 00.00 dini hari itu, timnya mengadakan patroli dengan sasaran balap liar, kelompok tawuran geng motor dan kejahatan jalanan serta mengantisipasi C3 (curat, curas, curanmor).
Untuk kegiatan hari ini, kata kapolsek, pertama rencana tadi dilakukan kegiatan rolling atau patroli dengan menganalisa jalan-jalan yang menjadi tempat melintas para pelaku balap liar atau geng motor.
"Namun pada saat itu karena tidak ada apa kelompok tawuran atau geng motor, kemudian untuk kegiatan kritis saya alihkan mendatangi dan lakukan pemeriksaan di tempat tertentu," bebernya.
Dari kegiatan itu kata Warsito, Tim Patroli mendapatkannya berapa kelompok remaja yang nongkrong di jalan dengan knalpot brong dan tanpa plat kendaraan.
Namun Kapolsek memberi himbauan kepada sekelompok remaja agar pulang ke rumah masing-masing supaya terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
"Para remaja tersebut hanya kami berikan teguran karena maraknya geng motor, dikawatirkan mereka menjadi sasaran," jelasnya.
Setelah itu tim patroli langsung menuju tempat indekos yang sering digunakan untuk kumpul pasangan bukan suami istri yang sering dilaporkan warga ke polisi. Beberapa titik indekos itu berada di wilayah Wayhalim hingga Jayabaya II.
"Kami sisir satu persatu tempat kost itu. Akhirnya dari penggeledahan tersebut kami temukan dua pasangan yang bukan pasutri," paparnya.
Razia indekos
polsek
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
