Pasca Pembakaran, Polda Pastikan Situasi Aman dan Oknum Penembak Diperiksa Propam
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pasca aksi pembakaran di PT. Adi Karga Gemilang (AKG) Bahuga Kabupaten Waykanan, pada Senin (30/01/2023) Pukul 01.00 WIB, yang melibatkan massa sekitar 300 orang, Polda Lampung pastikan saat ini situasinya sudah aman dan kondusif. (30/1/2023).
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Zahwani Pandra Arsyad setelah kordinasi dengan Kapolres Waykanan, AKBP. Teddy Rachesna, Senin (30/01/2023).
Pandra mengatakan, saat kejadian tersebut, sekelompok orang mendatangi PT. AKG Bahuga, dan bertindak anarkis melampiaskan kemarahan.
Yaitu dengan cara merusak dan membakar sejumlah fasilitas perusahaan seluas 1 hektar terbuat dari tembok berisi pupuk, solar, dan peralatan milik perusahaan yang semuanya habis terbakar.
Selain bangunan ujarnya, aksi massa juga membakar kendaraan berupa 5 unit traktor, 4 unit motor, dan 1 unit mobil truck dengan jumlah kerugian ditaksir sekitar Rp3 Miliar.
"Dalam kejadian itu, tidak ada korban jiwa, dan setelah melakukan aksi pembakaran massa membubarkan diri Pukul 03.30 WIB," ujarnya.
Saat ini, jelas Pandra, Polda Lampung bersama Polres Waykanan sedang menyelidiki kasus tersebut. "Petugas kepolisian saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi," imbuhnya.
Menurut Pandra, dugaan sementara aksi pembakaran diakibatkan kekecawaan warga Kampung Bumiagung, Kampung Giriharjo dan Kampung Tulangbawang.
Karena terjadinya penembakan oleh oknum personel PAM Dit Samapta Polda Lampung yang bertugas di PT. AKG Bahuga terhadap seorang warga Kampung Bumi Agung yang diduga melakukan pencurian sawit di kebun milik perusahaan tersebut.
Awalnya, kata Pandra, kejadian itu bermula saat personel Dit Samapta Polda Lampung pada Minggu (29/01/2023) Pukul 23.00 WIB menjelang dinihari melaksanakan patroli di kebun sawit Blok 11.
Polda Lampung
waykanan
bakar
tewas
ditembak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
