Pasangan Keluarga Muda Aniaya Mantan Suami

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

8 Mei 2023 17:28 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Pasangan suami istri yang ditangkap Polisi, Jumat (05/05/2023)  Foto : Humas Polres Lamteng
Rilis ID
Pasangan suami istri yang ditangkap Polisi, Jumat (05/05/2023) Foto : Humas Polres Lamteng

Melihat kejadian tersebut, kata Kapolsek sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi langsung berusaha melerai mereka. Selanjutnya, kedua tersangka pergi meninggalkan korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan melaporkan ke Polsek Gunungsugih.

Kini, kedua tersangka berikut barang bukti surat Visum Et Repertum telah diamankan di Mapolsek Gunungsugih guna pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kata kapolsek kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Penganiayaan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya