Panik! Didatangi Polisi, Pemuda Buang Bungkusan Narkoba
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah
— Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputihbanyak, Polres Lampung Tengah, menangkap dua pria diduga membawa narkotika jenis sabu di Jalan Raya Kampung Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (7/4/2023), Pukul 02.00 WIB.
Para tersangka berinisial NA (27) warga Kampung Sanggarbuana, Kecamatan Seputihbanyak dan RA (22) warga Kampung Sidobinangun Kecamatan Wayseputih, Lampung Tengah.
Kapolsek Seputihbanyak Iptu. Chandra Dinata menjelaskan dari tangan kedua tersangka (tsk) petugas berhasil mengamankan 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisi nakotika jenis sabu dengan berat 0,22 Gram.
Kemudian 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tanpa Nomor Polisi (Nopol) atau plat dan 2 unit telepon genggam merk Oppo juga turut disita petugas.
Kapolsek mengatakan, pada saat Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputihbanyak menggelar patroli hunting, petugas mencurigai 2 (dua) orang laki – laki berboncengan mengendarai kendaraan sepeda motor di jalan raya Kampung Sumberbaru.
“Ketika di berhentikan oleh petugas, dua orang tersebut langsung panik dan sempat membuang sesuatu di sekitar lokasi,” kata kapolsek.
Dengan cepat, petugas mendapat barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening diduga berisi Nakotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh para pelaku dan berhasil disterilisasi lingkungan.
“Saat dilakukan introgasi awal, kedua pelaku mengaku barang haram tersebut adalah miliknya,” ujarnya. Selanjutnya, para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Seputihbanyak guna pengembangan lebih lanjut.
“Kedua pelaku berikut BB telah kami amankan dan masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut,”ungkapnya.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (*)
Narkoba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
