PTSL di Balam Tak Tuntas, Massa Tuntut Jokowi dan Kementerian ATR/BPN Turun Tangan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

18 Januari 2023 14:41 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Audiensi Pokmas dengan PWI Lampung di kantor PWI, Rabu (18/1/2023). Foto: Pandu
Rilis ID
Audiensi Pokmas dengan PWI Lampung di kantor PWI, Rabu (18/1/2023). Foto: Pandu

"Tetapi belum ada titik temu karena kepala BPN Kota Bandarlampung tidak hadir," ujarnya. 

Kemudian pada 4 Oktober 2022, RDP kedua dengan agenda tindak lanjut RDP pertama digelar. Hasilnya, BPN menjanjikan 100 persil di November 2022 dan 500 persil di akhir Desember 2022.

Setelah itu pada 27 November 2022,l  RDP ketiga dilaksanakan. Pokmas kembali menagih janji hasil pertemuan RDP kedua. 

"Tetapi, hasilnya hanya janji lagi untuk mengeluarkan 70 persil di beberapa kelurahan pada akhir November 2022," katanya.

Sampai saat ini, janji BPN tidak ada yang terpenuhi. Maka dari itu, Pokmas memutuskan menggelar aksi, mengadu ke kantor PWI Lampung. 

Dia meminta Presiden Joko Widodo ikut bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan PTSL di Bandarlampung.

"Sehingga, tidak meninggalkan persoalan PTSL 2017-2020 di Kota Ketika saat beliau menyelesaikan tugasnya sebagai presiden nanti," bebernya. 

Permintaan sama ditujukan kepada Kementerian ATR/BPN untuk segera membentuk tim percepatan penyelesaian PTSL di Bandarlampung.

Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, Pokmas mengancam melakukan aksi demonstrasi lagi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengungkapkan terima kasih kepada pokmas yang percaya mengadukan persoalan ini kepada PWI.

Menampilkan halaman 3 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PWI Lampung

ATR/BPN Kota Bandarlampung

PTSL Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya