Namanya Disebut-sebut di Proyek Jalan, Istri Bupati Lamsel Klarifikasi ke Polresta
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Winarni, istri bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memenuhi undangan penyidik Polresta Bandarlampung, Jumat (19/5/2023).
Ia datang untuk mengklarifikasi namanya yang disebut-sebut tersangka penggelapan proyek jalan Rp2,6 miliar, Akbar Bintang Putranto.
Winarni datang dengan mobil Toyota Fortuner warna putih. Ia dimintai keterangan dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Ia ditemani kuasa hukum, Deni Galih Riani, dan asisten pribadinya.
Menurut Deni, Winarni datang sebagai saksi untuk dikonfrontasi dengan tersangka.
Dia menjelaskan, seharusnya sebelum memanggil kliennya penyidik mengkonfrontasi pelapor Yusa Riyaman Saleh dengan tersangka.
"Kenapa dalam urusan kesepakatan mereka berdua, nama Ibu Winarni jadi diseret-seret?" tanyanya.
Akbar yang buron sejak 2019 karena kasus itu, diringkus di penginapan di Sukarame, Senin (8/5/2023).
"Dari pengakuan sementara, uang proyek mengalir ke sejumlah orang di Lampung Selatan (Lamsel)," jelas Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra.
Sebelumnya, beberapa pejabat di Pemkab Lampung Selatan (Lamsel) juga dikabarkan diperiksa polisi, Rabu (10/5/2023) --baca: Dugaan Penggelapan Proyek Jalan Rp2,6 M, Polisi Dikabarkan Panggil Pejabat Lamsel. (*)
Pemeriksaan
Tipidkor
proyek jalan Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
