Minyak Goreng di CV Sinar Laut Didistribusikan, Polda Nomorduakan Penyelidikan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

23 Februari 2022 15:24 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Sidak minyak goreng di CV Sinar Laut, Panjang. Foto: istimewa
Rilis ID
Sidak minyak goreng di CV Sinar Laut, Panjang. Foto: istimewa

RILISID, Bandarlampung — Ditreskrimsus Polda Lampung untuk sementara fokus pada penyaluran 32 ribu dus minyak goreng yang ditemukan di CV Sinar Laut, Panjang, Selasa (22/2/2022) lalu. 

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafarin, menjelaskan minyak goreng harus didistribusikan karena kebutuhan masyarakat.

"Kalau untuk pidana akan kita nomorduakan dulu. Kebutuhan masyarakat akan minyak goreng menjadi prioritas utama," kata Arie, Rabu (23/2/2022). 

Dia menjelaskan, untuk sementara hanya ditemukan ada masalah administrasi. Belum ditemukan indikasi ke arah penimbunan.

"Alhamdulillah hari ini, sesuai dengan komitmen kemarin minyak goreng telah didistribusikan," ujarnya. 

Dia berjanji terus melakukan penyelidikan. Jika ada unsur pidana, pihaknya memastikan akan tetap memprosesnya.

Tim gabungan melakukan sidak ke CV Sinar Laut di Jalan Soekarno Hatta, Way Gubak, Panjang, Bandarlampung, Selasa (22/2/2022).

Tim awalnya memeroleh informasi bahwa perusahaan ini diduga menimbun 32 ribu dus atau 345,6 ton minyak goreng (baca: Mabes Polri Temukan 345,6 Ton Minyak Goreng di CV Sinar Laut Panjang). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya