Malaysia Pulangkan Lima PMI Perempuan Ilegal asal Lampung

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

8 Maret 2023 18:18 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Subdit IV Renakta saat menjemput lima PMI. Foto: Humas Polda
Rilis ID
Subdit IV Renakta saat menjemput lima PMI. Foto: Humas Polda

Kemudian, empat PMI tersebut diamankan di KJRI Johor Bahru untuk proses pemulangan ke Indonesia. Termasuk, pengadu PH. 

Menindak lanjuti hal tersebut, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung langsung berkordinasi dengan BP2MI, Disnaker, dan Dinsos Lampung.

Selanjutnya, semua pihak terkait bersama-sama mendampingi penyerahan lima PMI dari BP2MI ke Dinsoa Lampung. Mereka dititipkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC).

"Terkait proses hukum lima korban tersebut, personel dari Subdit IV Renakta, mendampingi para korban untuk membuat laporan di Polda Lampung setelah selesai dilakukan assesment oleh Dinsos," ujarnya. 

Pihak Polda Lampung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kelima PMI dan saksi-saksi lainnya.

Kemudian memeriksa Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang memberangkatkan kelima PMI.

Selain itu, meminta keterangan ahli BP2MI Lampung terkait penempatan pekerja di luar negeri.

Polisi juga meminta pendapat ahli dari Disnaker Lampung terkait pendaftaran pekerja migran.

"Kami juga telah melakukan memeriksa ahli dari Imigrasi Kotabumi dan Lampung Selatan terkait penerbitan paspor kelima korban tersebut," tutup Pandra. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PMI Lampung Dipulangkan

PMI ilegal

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya