Malam-Malam, Pasangan Bukan Suami-Istri Dirazia di Indekos Kemiling
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Polsek Kemiling mengamankan sepasang remaja bukan pasangan suami-istri (pasutri) di indekos, Selasa (24/1/2023) malam.
"Keduanya, AP (24) dan DM (22) kemudian dibawa ke Mapolsek Kemiling untuk pembinaan," ungkap Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto, Rabu (25/1/2023).
Agus menjelaskan, razia indekos dilakukan untuk mengantisipasi gangguan yang mungkin dapat timbul di tengah-tengah masyarakat.
Kegiatan ini dibantu sejumlah anggota perlindungan masyarakat (Linmas) Kemiling dan dipimpin langsung Kapolsek.
Ada beberapa tempat yang dituju. Di antaranya, indekos Lembah Jordan, Pak Gendut, dan indekos di Gang Jambu 2, Kemiling. (*)
razia indekos
razia kos-kosan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
