Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong saat Demo Tolak Tapera di Gedung DPRD Lampura

M. Riski Andresa

M. Riski Andresa

Lampung Utara

14 Juni 2024 18:02 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Puluhan massa aksi saat memaksa masuk ke gedung DPRD, foto : Riski Andresa
Rilis ID
Puluhan massa aksi saat memaksa masuk ke gedung DPRD, foto : Riski Andresa

RILISID, Lampung Utara — Aksi demonstrasi mahasiswa yang menolak kebijakan potongan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berlangsung ricuh di Gedung DPRD Lampung Utara (Lampura), Jumat (14/6/2024).

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotabumi terlibat aksi saling dorong dengan polisi.

Kericuhan terjadi lantaran massa tidak diizinkan untuk masuk ke dalam Gedung DPRD Lampura.

Ketua HMI Cabang Kotabumi Yosep Alipio mengatakan Tapera tidak pro terhadap rakyat kecil, melainkan hanya berpihak untuk para penguasa.   

“Akhir-akhir ini pemerintah telah membuat luka rakyat kecil, kaum buruh dan rakyat miskin kota akibat kebijakan Tapera, uang kuliah tunggal (UKT) naik, dan juga PPN ikut dinaikkan,” teriaknya.

Yosep menegaskan HMI mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum kota/provinsi (UMK/UMP) dan upah buruh.

Selain itu juga menghentikan komersialisasi pendidikan dan memberikan pendidikan gratis bagi semua anak bangsa pada semua jenjang.

"Kami minta pemerintah daerah untuk memberikan imbauan di kampus yang ada di Lampura untuk menerapkan UUD 1945 Pasal 28 serta penerapan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018, serta mengevaluasi kinerja pejabat dan tenaga pengajar, mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg," katanya.

Aksi massa berakhir damai setelah Ketua DPRD Lampura Wansori dan Kapolres AKBP Teddy Rachesna menemui mahasiswa di depan Gedung DPRD setempat. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong

Demo Tolak Tapera

Gedung DPRD Lampura

Lampung Utara

Tabungan Perumahan Rakyat

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya