Lemkapi Beri Penghargaan Polda Lampung Atas Keterbukaan Pengungkapan Kasus

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

30 Agustus 2023 21:11 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Penghargaan yang diberikan kepada personel Polda Lampung. Foto: Pandu
Rilis ID
Penghargaan yang diberikan kepada personel Polda Lampung. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Lembaga Kajian Strategis kepolisian Indonesia (Lemkapi) memuji kinerja Polda Lampung yang mengungkap 566 senjata api (senpi) rakitan, Rabu (30/8/2023).

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, mengapresiasi kinerja dan komitmen Polda Lampung, khususnya jajaran Ditreskrimum.

Ditreskrimum dinilai tidak ragu menindak tegas para pelaku kejahatan dan mampu mengungkap, hingga memusnahkan senpi rakitan yang jumlahnya cukup besar.

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, pihaknya sering mendapat informasi dari masyarakat soal keberadaan pelaku kejahatan yang banyak menggunakan senpi rakitan di Lampung.

"Karenanya, patut diapresiasi kinerja tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung bersama jajarannya. Sebab, masyarakat selama ini resah karena ulah pelaku kejahatan itu," kata dia.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyampaikan keberhasilan ini tak lepas dari dukungan masyarakat. 

"Penghargaan ini bukan atas dasar Kapolda maupun pejabat di Polda Lampung. Melainkan usaha dan kerja keras semua anggota," ungkap Helmy. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Tekab 308

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya