Laporan Andika Kangen Band Diproses, Polisi Sebut Terlapor ASN di Pesawaran

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

15 November 2023 14:59 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kanit PPA Polresta Bandarlampung Iptu Gustomi Dendy. Foto: Pandu
Rilis ID
Kanit PPA Polresta Bandarlampung Iptu Gustomi Dendy. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Polisi tengah mendalami laporan kekerasan verbal terhadap Mahesa Maula Bumi (7), siswa SDIT Baitul Jannah.

Bumi --demikian ia disapa, merupakan anak vokalis Andika Kangen Band, yang tinggal di Kemiling, Bandar Lampung (baca: Kesal Anaknya Dibentak sampai Shock, Andika Kangen Band Lapor Polisi). 

"Terlapornya, ASN di Pesawaran," ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendy, Rabu (15/11/2023). 

Menurut dia, pihak kepolisian segera menyelidiki laporan Andika. Yakni, mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket). 

Pertama, melakukan pendalaman untuk menyimpulkan ada tidaknya dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

Kedua, Unit PPA akan memanggil saksi-saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mencari alat bukti seperti rekaman CCTV. 

"Kita akan langsung menerjunkan anggota ke lapangan sesuai lokasi kejadian perkara," katanya. (*) 

Lihat video di instagram rilislampung:

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Andika Kangen Band

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya