Kurang dari 3x24 Jam, Tersangka Perampokan BRI Link Diringkus Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

22 Januari 2023 17:30 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Pelaku Curas yang diamankan Polisi, Minggu (22/01/2023). Foto : Polres Lamteng.
Rilis ID
Pelaku Curas yang diamankan Polisi, Minggu (22/01/2023). Foto : Polres Lamteng.

“Motifnya sendiri yakni ia nekat melakukan aksi perampokan tersebut karena pelaku terlilit hutang pupuk,” ungkapnya.

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangun Rajo guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Tersangka pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim, Edi Qorinas. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polres Lampung Tengah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya