Komisi V DPRD Lampung Minta Pemkot Evaluasi Proyek Lampung Bay City

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

17 November 2021 21:02 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo. Foto: Dwi DS
Rilis ID
Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo. Foto: Dwi DS

RILISID, Bandarlampung — Komisi V DPRD Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk mengevaluasi proyek Lampung Bay City (LBC).

"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Gedung setinggi di Jalan Raden Inten saja sampai sekarang tidak ada kecelakaan kerja. Ini  sudah dua kali di LBC," kata anggota Komisi V Deni Ribowo, Rabu (17/11/2021).

Peristiwa jatuhnya lift proyek di Lampung Bay City merupakan kejadian yang kedua kalinya.

Untuk para korban, kata Deni, akan mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Tadi kita sudah tanya mereka (BPJS Ketenagakerjaan) ternyata disantuni full, termasuk korban yang meninggal saat kecelakaan kerja beberapa bulan lalu mendapat santunan sebesar Rp201 juta sesuai hitungan kerja," ujarnya.

Deni pun berharap kecelakaan kerja tidak terulang lagi di LBC. Ia juga meminta Disnaker mengevaluasi seluruh perusahaan agar mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

"Kita minta Disnaker mengevaluasi setiap perusahaan agar mendaftarkan karyawannya ke BPJS ketenagakerjaan agar jaminan mereka terkaver," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Komisi V DPRD Lampung

Pemkot

Lampung Bay City

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya