Kerap Transaksi Sabu di Rumah, Oknum PNS Lamsel Masuk Bui
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Berawal dari informasi sebuah rumah di Telukbetung Barat (TbB) kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, polisi bergerak, Selasa (16/5/2033).
Anggota Tim Satres Narkoba Polresta Bandarlampung kemudian menyergap rumah yang dicurigai di Jalan Laksamana RE Martadinata, Keteguhan, TbB.
Benar saja di dalam rumah ada seorang lelaki mencurigakan. Belakangan diketahui, pria berinisial DS (34) itu PNS di Lampung Selatan (Lamsel).
Dari tangannya diamankan satu plastik klip berisi sabu. Juga sebuah dompet, hp android, dan satu sepeda motor Yamaha Vega R.
Oknum PNS itu kemudian digelandang ke Mapolresta Bandarlampung berikut barang bukti (BB).
"Atas kejadian ini tersangka dijerat Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," papar Kasat Narkoba Kompol Gigih Andri Putranto, Sabtu (20/5/2023). (*)
Polresta Bandarlampung
Narkoba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
