Kerap Transaksi Sabu di Rumah, Oknum PNS Lamsel Masuk Bui

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

20 Mei 2023 21:36 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka berikut barang bukti yang diamankan. Foto: Humas
Rilis ID
Tersangka berikut barang bukti yang diamankan. Foto: Humas

RILISID, Bandarlampung — Berawal dari informasi sebuah rumah di Telukbetung Barat (TbB) kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, polisi bergerak, Selasa (16/5/2033). 

Anggota Tim Satres Narkoba Polresta Bandarlampung kemudian menyergap rumah yang dicurigai di Jalan Laksamana RE Martadinata, Keteguhan, TbB. 

Benar saja di dalam rumah ada seorang lelaki mencurigakan. Belakangan diketahui, pria berinisial DS (34) itu PNS di Lampung Selatan (Lamsel). 

Dari tangannya diamankan satu plastik klip berisi sabu. Juga sebuah dompet, hp android, dan satu sepeda motor Yamaha Vega R. 

Oknum PNS itu kemudian digelandang ke Mapolresta Bandarlampung berikut barang bukti (BB). 

"Atas kejadian ini tersangka dijerat Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," papar Kasat Narkoba Kompol Gigih Andri Putranto, Sabtu (20/5/2023). (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

Narkoba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya