Kapolresta Bandarlampung Obral 43 Penghargaan untuk Personel

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

21 Februari 2022 14:42 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto. Foto: istimewa
Rilis ID
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto. Foto: istimewa

RILISID, Bandarlampung — Sebanyak 43 personel Polresta Bandarlampung menerima penghargaan dari Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto, Senin (21/2/2022). 

Dalam acara yang dihadiri Wakapolresta AKBP Ganda MH Saragih, itu kapolresta menerangkan penghargaan sebagai bentuk pengakuan atas prestasi para personel. 

Adapun personel yang menerima penghargaan di antaranya dari Unit SKCK Sat Intelkam yang membuat terobosan program pembuatan SKCK door to door atau “SKCK Jak Nuwo”.

Kemudian, Unit Jatanras Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Kedaton yang  berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan kendaraan bermotor (curanmor). 

Lalu, Unit 1 Turjawali Sat Samapta yang mengungkap kasus narkotika jenis tembakau sintetis.

Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan yang mengungkap pembuatan miras ilegal.

Kasium dan Kasi Provos Polsek Tanjungsenang karena mengungkap pembuatan miras dan rokok ilegal dan pencurian dengan pemberatan. 

Unit Jatanras Satreskrim berhasil mengungkap sindikat curanmor dan pembuatan STNK palsu. 

Terakhir, Bag SDM yang melaksanakan tugas pembinaan personel Polresta Bandarlampung. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya