Kapolda Janji Usut Tuntas Bentrok di PT HIM

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

6 Maret 2022 19:18 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Ilustrasi : Rilisid
Rilis ID
Ilustrasi : Rilisid

RILISID, Bandarlampung — Bentrok yang terjadi di PT Huma Indah Mekar (HIM) pada Rabu (2/3/2022) menjadi perhatian serius Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.

Jenderal bintang dua ini berjanji bakal mengusut tuntas penyebab bentrok warga yang mengatasnamakan dari lima keturunan Bandar Dewa, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat (Tubaba) masyarakat adat lima keturunan dengan satpam PT HIM di Kabupaten Tubaba tersebut.

"Semua diproses secara profesional. Kita juga memantau perkembangan kasusnya. Siapa yang melakukan tindakan kriminal, pasti ditindak,” janji Hendro, Minggu (6/3/2022). 

Menurutnya, kasus sengketa lahan itu sudah berjalan sejak 1983. Bahkan sengketa lahan antara PT HIM dan masyarakat tersebut sudah pernah diselesaikan lewat jalur hukum dengan diajukan gugatan oleh masyarakat adat lima keturunan ke PTUN Bandar Lampung dengan nomor gugatan 39/G/2021 tanggal 24 Agustus 2021. 

Ia menjelaskan, dari data yang diterimanya pada 6 Desember 2021, gugatan itu telah diputus dengan dinyatakan gugatan tidak dapat diterima atau putusan NO (Niet Onvantkelijkverklaard). Sementara, masyarakat lima keturunan itu tidak mengajukan banding.

Hendro memastikan, jajarannya terus melakukan pemetaan kerawanan dan mengantisipasi sejak dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Situasi kamtibmas di sana sampai dengan saat ini masih relatif kondusif. Namun, perlu diantisipasi terhadap aktifitas yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik,” ucapnya.(*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

PT HIM Bandardewa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya