Kajati Lampung Tertarik dengan Program Pelatihan Jurnalistik PWI
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Tujuan nota kesepahaman tersebut adalah untuk terwujudnya penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, berkeadilan, dan menghormati supremasi hukum, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
"Terkait perselisihan atau sengketa pers akan kita laksanakan sesuai nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Kejaksaan," ujar Nanang.
Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengenalkan sejumlah pengurus dan program kerja organisasinya selama lima tahun ke depan. Salah satunya program peningkatan SDM dan pendidikan jurnalistik.
"Kami sudah bekerja sama dengan Polda Lampung dengan memberikan materi pelatihan jurnalistik di SPN Kemiling, para kapolres Humas Polda dan Polres se-Lampung," katanya.
Selain itu, PWI juga akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung untuk memberikan pelatihan jurnalistik kepada siswa kelas XI SMA/SMK di Lampung. (*)
Kajati Lampung Tertarik dengan Program Pelatihan Jurnalistik PWI
Persatuan Wartawan Indonesia
Nanang Sigit Yulianto
Kejati Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
