Kabar Duka, Satu Pekerja yang Terdampak Tungku Meledak di PT San Xiong Steel Indonesia Meninggal Dunia
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Kemudian terkait korban kecelakaan kerja, kepada saudara di wajibkan untuk tetap memantau dan memfasilitasi proses rehabilitasi kesehatan korban, baik yang rawat jalan ataupun rawat inap dengan tetap memenuhi hak-hak pekerja sampai dinyatakan sembuh oleh dokter.
Selanjutnya agar dilaksanakan pekerjaan sesuai SOP pada masing masing bagian dan disediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan tempat kerja serta mengusahakan tempat kerja yang aman, nyaman dan sehat. (*)
Pekerja PT San Xiong Steel Indonesia
korban kecelakaan kerja san xiong steel
pekerja san xiong steel meninggal dunia
korban kecelakaan kerja
PT San Xiong Steel Indonesia
dinas tenaga kerja Provinsi Lampung
disnaker Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
