Jurnalis Lampung Alami Kekerasan dan Diancam Bunuh, Begini Respons AJI

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

18 November 2021 17:34 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Logo AJI. Foto: aji.or.id
Rilis ID
Logo AJI. Foto: aji.or.id

RILISID, Bandarlampung — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung meminta masyarakat menghormati aktivitas jurnalistik.

Hal itu merespons kekerasan verbal dan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis. 

Kekerasan verbal dialami jurnalis lampungsegalow.co.id dan lampungone.co di kantor Go-Jek Lampung, Selasa (16/11/2021).

Waktu itu, jurnalis hendak meminta konfirmasi terkait penangkapan calo akun Go-Jek.

Dalam upaya konfirmasi tersebut, oknum karyawan Go-Jek dilaporkan membentak wartawan.

Sedangkan ancaman pembunuhan diterima Pemimpin Redaksi tintainformasi.com Amuri Alpa.

Melalui telepon, seseorang mengintimidasi dan mengancam membunuhnya.

Ancaman itu terkait pemberitaan rehabilitasi jalan ruas Lematang-Bandar Lampung sebesar Rp5,6 miliar. 

Ketua AJI Bandarkampung Hendry Sihaloho mengatakan, UU 40/1999 tentang Pers menjamin pekerjaan jurnalis.

Aktivitas jurnalistik para wartawan guna memenuhi hak publik untuk tahu. Juga menjalankan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya