Jukung Vietnam Didatangi Warga, Pengelola Beberkan Izin Usaha
Pandu Satria
Bandarlampung
Akhirnya, ketegangan mereda. Warga dan pengelola Jukung Vietnam Resto kemudian duduk bersama untuk mencari solusi.
Kepada masyarakat, pengelola menjelaskan Jukung Vietnam Resto bukan tempat penginapan syariah.
Tetapi, mereka tetap menerapkan aturan sesuai permintaan warga. Setiap kamar dan saat check-in, pasangan diharuskan memberikan KTP untuk dicocokkan.
Terkait masalah perizinan, pengelola menjelaskan semua bidang usaha tempat itu sudah masuk dalam Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Semua perizinan, termasuk izin restoran, wisata buatan, dan penyediaan akomodasi, sudah termasuk dalam NIB," pungkasnya. (*)
Jukung vietnam resto
digerebek warga
diduga mesum
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
