Jual Motor Curian ke Polisi, Dua Penadah Dibawa ke Polsek Seputih Mataram
Pandu Satria
Lampung Tengah
Dengan undercover buy, petugas berpura-pura membeli sepeda motor. Namun saat tatap muka dan ditanyakan kelengkapan surat-suratnya, kedua tersangka mengaku sepeda motor tersebut bodong alias tanpa surat.
"Saat itu juga mereka kita bawa ke Mapolsek Seputih Matatam untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Polisi kini terus mencari tersangka yang mencuri sepeda motor tersebut. Sedangkan, kedua penadah dijerat Pasal 480 KUHP. (*)
Polres Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
