Ini Alasan Kemenag Tak Sarankan Berangkat Haji Secara Backpacker
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Kemenag sejak awal sudah menyatakan tak menyarankan masyarakat untuk berangkat haji sendiri atau backpacker.
Meskipun terlihat lebih murah dibandingkan dengan berangkat melalui pemerintah, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung membeberkan sejumlah alasan mengapa haji backpacker tak disarankan.
Ansori F. Citra, Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung mengatakan bagi masyarakat yang ingin berangkat haji disarankan untuk bersama pemerintah.
"Apalagi saat ini sudah ada aturan pemetintah Arab Saudi yang melarang orang yang berniat haji tanpa visa haji. Kami juga di Kemenag hanya akan memberikan layanan kepada jamaah haji sesuai dengan ketentuan Undang-undang 8/2019 tentang penyelenggaraan haji," beber Ansori.
Menurut Ansori berangkat haji secara backpacker sama sekali tak ditanggung oleh pemerintah, termasuk Kemenag.
"Ya karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baik dalam perjalanan ataupun saat di tujuan siapa yang akan bertanggung jawab," jelas Ansori.
Kemudian para jemaah haji yang berangkat sendiri seperti menggunakan sepeda juga jelas tidak ada yang akan mengkoordinasikan saat sampai di Arab Saudi.
"Kan kalau (backpacker) itu berangkat sendiri seperti menggunakan sepeda. Ya itu jelas tidak ada koordinasi dengan petugas kami. Karena itu perjalanan sendiri, backpacker, kalau pemerintah baru disiapkan petugas," jelas Ansori.
Ansori menegaskan karenanya tidak ada yang bertanggung jawab jika terjadi hal apapun pada jemaah haji tersebut.
Kemudian sah tidaknya ibadah haji, menurut Ansori berpengaruh dengan calon jemaah haji yang sudah menunaikan seluruh rukun dan syarat haji tersebut.
Kemenag
kementerian agama
kanwil Kemenag Provinsi Lampung
kabid PHU Kanwil Kemenag Lampung
Ansori f. Citra
haji backpacker
kemenag tak sarankan haji backpacker
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
