Hasil Uji Laboratorium Diduga Ada Zat Kimia di Kasus Pisang Goreng Maut di Lampung Tengah

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

25 Januari 2023 13:57 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, diruang kerja, Rabu (25/01/2023)
Rilis ID
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, diruang kerja, Rabu (25/01/2023)

Untuk memastikan hasil tersebut, kami jajaran Polres Lampung Tengah melakukan uji lanjutan di Palembang, Sumatera Selatan.

“Saya dan jajaran berangkat ke Palembang untuk uji ulang barang bukti secara forensik, agar bisa mendapatkan hasil pastinya,” ujarnya.

AKP Edy Qorinas mengatakan, dalam penyelidikan kasus pisang goreng ini, pihaknya menerapkan Scientific Crime Investigation atau SCI.

“Tujuannya, agar mendapat hasil valid benar tidaknya ada racun dan dapat diketahui jenis racunnya apa. Berikut dengan konsentrasi racun tersebut (jika memang ada),” ungkapnya.

Walaupun, kata Edy lagi sebelumnya pihak RSAY telah memvonis penyebab tewasnya 3 dari 7 korban, karena keracunan. Namun untuk kepastian secara hukum uji Laboratorium harus dilakukan.

Pasalnya, pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan detail jenis dan konsentrasi racun yang menyebabkan kematian itu.

Jika hasil di Laboratorium Palembang nanti sudah keluar, maka akan memudahkan pihak kepolisian dalam penyelidikan lanjutan.

“Saat ini kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan dengan mematahkan segala asumsi dengan bukti dan data yang jelas,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Polres Lampung Tengah

tewas

pisang

goreng

maut

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya