Hasil Uji Laboratorium Diduga Ada Zat Kimia di Kasus Pisang Goreng Maut di Lampung Tengah
Pandu Satria
Lampung Tengah
Untuk memastikan hasil tersebut, kami jajaran Polres Lampung Tengah melakukan uji lanjutan di Palembang, Sumatera Selatan.
“Saya dan jajaran berangkat ke Palembang untuk uji ulang barang bukti secara forensik, agar bisa mendapatkan hasil pastinya,” ujarnya.
AKP Edy Qorinas mengatakan, dalam penyelidikan kasus pisang goreng ini, pihaknya menerapkan Scientific Crime Investigation atau SCI.
“Tujuannya, agar mendapat hasil valid benar tidaknya ada racun dan dapat diketahui jenis racunnya apa. Berikut dengan konsentrasi racun tersebut (jika memang ada),” ungkapnya.
Walaupun, kata Edy lagi sebelumnya pihak RSAY telah memvonis penyebab tewasnya 3 dari 7 korban, karena keracunan. Namun untuk kepastian secara hukum uji Laboratorium harus dilakukan.
Pasalnya, pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan detail jenis dan konsentrasi racun yang menyebabkan kematian itu.
Jika hasil di Laboratorium Palembang nanti sudah keluar, maka akan memudahkan pihak kepolisian dalam penyelidikan lanjutan.
“Saat ini kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan dengan mematahkan segala asumsi dengan bukti dan data yang jelas,” pungkasnya. (*)
Polres Lampung Tengah
tewas
pisang
goreng
maut
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
