Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau, Delapan Polisi Kena Tilang
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau (OZK) 2022, Senin (3/10/2022), delapan orang polisi di Bandarlampung kena tilang.
Kebanyakan disebabkan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK karena alasan dompet tertinggal.
“Operasi ini bukan hanya untuk masyarakat umum. Seluruh polisi juga harus diperiksa kelengkapan surat kendaraannya,” tegas Kasi Propam Polresta Bandarlampung, Iptu B Panggabean.
Dari delapan orang itu, tiga di antaranya berasal dari Polresta Bandarlampung. Lima lainnya anggota polsek jajaran.
Razia terhadap anggota kepolisian ini dilakukan oleh Seksi Propam Polresta Bandarlampung bersama personel Satlantas.
“Razia sengaja kami lakukan di pintu masuk Mapolresta Bandarlampung sehingga anggota yang melanggar tidak bisa lagi berputar,” katanya.
Pemeriksaan yang dilakukan mulai SIM, STNK, KTP, hingga KTA. Selain itu, kelengkapan kendaraan harus standar meliputi helm SNI, spion, hingga lampu.
“Polisi harus memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat sebelum melakukan razia," tandasnya.
Pemeriksaan oleh Propam ini diarahkan ke semua anggota yang menggunakan kendaraan bermotor. Tak hanya bintara, bahkan perwira yang melintas tak luput dari pemeriksaan.
"Saya mengingatkan kepada seluruh personel untuk tertib dalam berlalu lintas," pungkasnya. (*)
Polresta Bandarlampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
