Gelapkan Ratusan Kilogram Besi Tua, Warga Lamteng Diringkus Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

8 Maret 2023 14:50 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Anggota Polsek Bumi Ratu Nuban, berhasil mengamankan tersangka penggelapan besi tua, Selasa (7/3/2023). Foto: Humas Polres
Rilis ID
Anggota Polsek Bumi Ratu Nuban, berhasil mengamankan tersangka penggelapan besi tua, Selasa (7/3/2023). Foto: Humas Polres

RILISID, Lampung Tengah — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, berhasil mengamankan tersangka penggelapan barang rongsok (besi tua) dengan berat lebih kurang 468 Kilogram, Selasa (7/3/2023).

Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Justin Afrian mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial WP (28) warga Tanjung Jaya  Kecamatan Bangunrejo Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Penangkapan tersangka, berdasarkan laporan korban Ahmad. Korban yang merupakan warga Kecamatan Terusan Nunyai mengalami kerugian Rp. 3.276.000,-.

Korban awalnya menaruh curiga terhadap tersangka. Karena sebelumnya ia mengirimkan barang besi tua (rongsokan) miliknya dengan menggunakan jasa pengiriman satu unit Truck yang dikendarainya untuk dibawa ke Tangerang.

"Korban curiga, karena berat besi tuanya yang dibawa oleh tersangka berkurang saat berangkat dari gudangnya," ujar Kapolsek, Rabu (8/3/2023).

Berawal dari kejadian tersebut, sambung Kapolsek, korban kembali memakai jasa tersangka untuk mengirimkan barang rongsok ke Tangerang.

Namun setelah korban mengikuti tersangka, ternyata memang benar sejumlah barang rongsok miliknya telah diturunkan oleh tersangka di kebun yang berada di sebelah Rumah Makan Kampung Sukajawa Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

"Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Bumi Ratu Nuban," imbuh Kapolsek.

Dengan respon cepat, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Bumi Ratu Nuban langsung melakukan penyelidikan ke TKP berdasarkan laporan korban.

Alhasil, tersangka berhasil diamankan oleh petugas di salah satu rumah makan tersebut. Kemudian saat dilakukan introgasi, tersangka menunjukkan barang bukti yang telah digelapkan berada di sebelah rumah makan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Polres Lamteng

polsek bumi ratu nuban

amankan tersangka penggelapan besi tua

korban rugi jutaan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya