Geger! Satu Kontainer Senjata Milik US Army Disegel Bea Cukai Panjang, Ini Penjelasannya
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Minggu (24/7/2022) pagi sebagian warga Bandarlampung dibuat geger. Penyebabnya, kabar mengejutkan datang dari pesan berantai yang masuk melalui WhatsApp.
Kabar itu berupa laporan tentang penyegelan oleh Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung.
Barang yang disegel lah yang membuat geger. Yakni, berupa 1 Tricon Container US Army. Isinya dikabarkan senjata yang tidak tercantum dalam daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square.
Menurut informasi tersebut, penyegelan sebenarnya dilakukan pada Jumat (22/7/2022) pukul 22.00 WIB. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Sabtu (23/7/2022) pukul 08.00 WIB, ditemukan lagi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang juga diajukan vendor PT JT Square.
Terkait informasi itu, wartawan Rilisid Lampung berupaya mengkonfirmasi kebenarannya.
Berdasarkan keterangan Manager HSSE (Health, Safety, Security, Environment) PT Pelindo II Panjang Adie Nugroho, satu kontainer senjata itu akan dipergunakan dalam latihan perang bersama antara TNI Angkatan Darat dan tentara Amerika Serikat.
"Garuda Shield namanya. Jadi kegiatan ini legal. Tercatat di TNI Angkatan Darat. Itu kegiatannya rutin," katanya.
Karenanya, ia juga memastikan, peristiwa tersebut bukanlah penyelundupan. Hanya memang, senjata-senjata itu tidak terdaftar dalam manifest kapal.
Ia menambahkan, saat ini, senjata itu sedang diurus kelengkapan manifest-nya oleh TNI AD.
"Jadi bukan penyelundupan. Kegiatan latihannya kan ada. Dan senjata-senjata itu alat penunjang latihan perang," pungkasnya.
Pelabuhan Panjang
US Army
Pelindo
TNI AD
Garuda Shield
Panjang
Bea Cukai
latihan bersama
perang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
