Gasak Motor di Parkiran, Warga Pesawaran Ditangkap

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

23 Juli 2022 17:36 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka pencurian kendaraan bermotor di Pesawaran. Foto: ist
Rilis ID
Tersangka pencurian kendaraan bermotor di Pesawaran. Foto: ist

RILISID, Bandarlampung — Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah warga diamankan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong, Sabtu (23/7/2022).

Dia adalah Deni Pradana (19), warga Pesawaran. Sementara, rekannya Yg masih terus diburu. 

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan tersangka beraksi Jumat (21/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB. 

Ia menggasak sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol BE 3105 RR yang sedang terparkir di samping teras rumah. 

Akibat kejadian ini, korban yang merupakan warga Desa Tanjungagung, Way Lima, Pesawaran merugi Rp12 juta.

Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kedondong untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dari tangan tersangka diamankan sepeda motor korban, hp Samsung J2 warna hitam milik tersangka, dan satu dompet kulit warna hitam berisi kartu ATM BRI. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya