Gasak Motor di Parkiran, Warga Pesawaran Ditangkap
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di rumah warga diamankan Tim Tekab 308 Polsek Kedondong, Sabtu (23/7/2022).
Dia adalah Deni Pradana (19), warga Pesawaran. Sementara, rekannya Yg masih terus diburu.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan tersangka beraksi Jumat (21/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB.
Ia menggasak sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol BE 3105 RR yang sedang terparkir di samping teras rumah.
Akibat kejadian ini, korban yang merupakan warga Desa Tanjungagung, Way Lima, Pesawaran merugi Rp12 juta.
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kedondong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan tersangka diamankan sepeda motor korban, hp Samsung J2 warna hitam milik tersangka, dan satu dompet kulit warna hitam berisi kartu ATM BRI. (*)
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
