Gasak Motor Teman, Dua Buruh Pelabuhan Panjang Dibekuk Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

20 Mei 2023 16:54 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kedua tersangka pencurian sepeda motor yang diamankan polisi. Foto: Humas
Rilis ID
Kedua tersangka pencurian sepeda motor yang diamankan polisi. Foto: Humas

RILISID, Bandarlampung — Kepolisian Sektor Panjang menangkap dua pemuda warga Gang Cendrawasih, Pidada, Panjang, Jumat (19/5/2023) siang. 

Keduanya, AF (25) dan KG (20), merupakan buruh panggul di Pelabuhan Panjang. 

Mereka ditangkap oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Panjang di sebuah gardu di Gang Cendrawasih. 

Kapolsek Panjang Kompol M Joni, menjelaskan mereka diduga mencuri sepeda motor temannya Nurul.

Nurul yang sehari-hari menjadi sopir di Pelabuhan Panjang, saat itu sedang tidur di sebuah warung. 

Kedua tersangka lebih dulu mendorong sepeda motor korban sejauh kurang lebih 50 meter, sebelum melarikannya. 

"Kebetulan sepeda motor korban ini tidak menggunakan kunci. Jadi bisa langsung dihidupkan dengan diengkol," ujarnya, Sabtu (20/5/2023). 

Namun belum sempat menjual sepeda motor jenis Honda Mega Pro warna biru itu, polisi keburu menangkap keduanya. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Buruh

Pelabuhan Panjang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya