Gasak Motor Teman, Dua Buruh Pelabuhan Panjang Dibekuk Polisi
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kepolisian Sektor Panjang menangkap dua pemuda warga Gang Cendrawasih, Pidada, Panjang, Jumat (19/5/2023) siang.
Keduanya, AF (25) dan KG (20), merupakan buruh panggul di Pelabuhan Panjang.
Mereka ditangkap oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Panjang di sebuah gardu di Gang Cendrawasih.
Kapolsek Panjang Kompol M Joni, menjelaskan mereka diduga mencuri sepeda motor temannya Nurul.
Nurul yang sehari-hari menjadi sopir di Pelabuhan Panjang, saat itu sedang tidur di sebuah warung.
Kedua tersangka lebih dulu mendorong sepeda motor korban sejauh kurang lebih 50 meter, sebelum melarikannya.
"Kebetulan sepeda motor korban ini tidak menggunakan kunci. Jadi bisa langsung dihidupkan dengan diengkol," ujarnya, Sabtu (20/5/2023).
Namun belum sempat menjual sepeda motor jenis Honda Mega Pro warna biru itu, polisi keburu menangkap keduanya. (*)
Buruh
Pelabuhan Panjang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
