Gasak Dua Sepeda Motor dan Burung Kacer di Lamteng, Residivis dan Rekan Dibekuk
Pandu Satria
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya meringkus dua tersangka pencuri sepeda motor dan burung kacer, Jumat (27/1/2023).
Mereka adalah SS (62), warga Kp. Gaya Baru II dan IH (33), warga Kp. Gaya Baru V Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah (Lamteng).
SS, pria paruh baya yang juga seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan IH diamankan di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan.
Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Y Budi Santoso, menjelaskan mereka ditangkap berdasar laporan Kholek (45), warga Kp. Srimulya, Seputih Surabaya.
Rumah Kholek menjadi sasaran pencurian ketika ia sedang tertidur lelap bersama keluarganya pada Selasa (17/1/2023) lalu.
Dua tersangka mendongkel pintu belakang rumah korban dengan linggis. Lalu, membuka kunci pintu dengan alat penjepit catut.
Setelah berhasil masuk, mereka menggasak dua sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dan putih milik korban.
Kedua kendaraan yang diparkir di ruang tengah ini dirusak kunci kontaknya dengan kunci letter T oleh tersangka.
“Mereka juga mencuri seekor burung kacer bersama kandangya yang tergantung di ruang tengah,” jelasnya, Minggu (29/1/2023).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.
Polres Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
