Gara-gara Rambutan, Pensiunan PNS Tega Bacok Adik di Pringsewu

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

9 Maret 2023 14:36 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Tersangka pembacok adik di Pringsewu, berhasil diamankan Polsek Sukoharjo, Rabu (8/3/2023). foto : Humas Polres
Rilis ID
Tersangka pembacok adik di Pringsewu, berhasil diamankan Polsek Sukoharjo, Rabu (8/3/2023). foto : Humas Polres

RILISID, Pringsewu — Gara-gara buah rambutan, seorang kakak di Pringsewu, tega menganiaya adiknya dengan menggunakan parang.

Akibatnya sang adik harus menjalani perawatan di Rumah Sakit dengan luka bacok dibagian kepala. Bahkan jari tangan korban nyaris putus akibat sabetan senjata tajam.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak mengatakan, peristiwa terjadi Rabu (8/3/2023) sekira pukul 14.15 Wib di jalan umum Dusun 5 Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Tersangka Agus supriyana (62) Pensiunan PNS. Sedangkan korban Muklis Sidik (50) juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Kapolsek, penganiayaan tersebut dipicu permasalahan sepele. Saat itu, korban menjual buah rambutan yang ada di kebun milik orang tuanya tanpa seizin tersangka. 

"Tersangka tidak terima, lalu terjadilah cekcok hingga terjadi perkelahian dan penganiayaan tersebut," jelasnya.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka terbuka di bagian kepala, leher, kaki dan jari tangan kiri putus akibat terkena sabetan parang.

“Korban sempat dibawa berobat di Puskesmas terdekat, namun karena luka yang dialaminya cukup serius lalu dirujuk  ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu,” imbuhnya.

Pasca kejadian tersebut, tersangka menyerahan diri ke Polsek Sukoharjo dengan didampingi Kepala Pekon. Tersangka mengaku khilaf dan menyesali perbuatanya.

"Meskipun demikian, tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatanya secara hukum," tegas Kapolsek.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

buah rambutan

jadi pemicu

pembacokan

Polsek Sukoharjo

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya