Gara-Gara Obat Nyamuk, Rumah di Rajabasa Nyaris Terbakar

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

25 November 2021 15:31 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Kondisi kamar yang terbakar. Foto: Pandu
Rilis ID
Kondisi kamar yang terbakar. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Diduga gara-gara obat nyamuk, sebuah rumah di Jalan Lada Ujung 3, Gedungmeneng, Rajabasa, nyaris musnah terbakar, pukul 10.00 WIB, Kamis (25/11/2021).

Untunglah, dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari BPBD Bandarlampung segera datang. Sebanyak 10 personel damkar berhasil memadamkan api.

Meski tak ada korban jiwa, musibah ini menyebabkan kamar di dalam rumah itu hangus berikut sebuah kasur di dalamnya.

Andi, salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengaku tidak mengetahui siapa nama pemilik rumah. Yang ia tahu, pemilik seorang mahasiswa lelaki.

"Saya engggak tau pasti. Tadi lewat doang, tapi ada ramai-ramai di sana," kata Andi. 

Saat peristiwa terjadi, menurut ketua RT setempat, Ansari, mahasiswa dimaksud sedang tidak berada di tempat.

"Sementara, obat nyamuk ditinggal dalam keadaan menyala. Begitu kata petugas BPBD," ungkap Ansari.   

Dia menyatakan rumah itu milik almarhum Syahrul. Sekarang, dihuni oleh anaknya yang masih kuliah.

"Kerugian diperkirakan Rp8 juta," pungkas Ansari. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kebakaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya