Dianiaya, Ditelanjangi, lalu Divideokan, Dua PRT Polisikan Majikan
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dua pekerja rumah tangga (PRT) kabur dari rumah majikannya di kawasan Kalibalok, Sukarame.
Mereka mengaku sering dianiaya. Bahkan ditelanjangi dan direkam dengan handphone (hp).
Majikannya kemudian mengancam menyebarkan video itu jika mereka berusaha lari.
Tiga PRT lainnya yang masih berada di rumah tersebut juga mendapat perlakuan sama.
Karena khawatir dengan keselamatan rekan mereka, keduanya memutuskan melapor ke Polresta Bandarlampung, Rabu (24/5/2023) dini hari.
Laporan diterima dengan tanda bukti nomor LP/B/743/V/2023/SPKT/ Polresta Bandarlampung/Polda Lampung.
Kedua perempuan itu berinisial DL (23), warga Ambarawa, Pringsewu dan DDR (15), warga Padang Cermin, Pesawaran.
Kepada Rilis.id Lampung, DL menceritakan dirinya didatangi tetangganya yang juga penyalur PRT awal Februari 2023.
Penyalur itu menawarkan bekerja di kawasan Citra Land, Jl Raden Imba Kesuma, Tanjungkarang Barat (TkB), Bandarlampung.
"Saya ditawari gaji Rp2,2 juta per bulan," ujarnya.
PRT
PRT dianiaya
PRT laporkan majikan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
