Dianggap Meresahkan, Massa Geruduk Lapo Tuak di Metro Timur
Achmad Eka Saputra
Metro
RILISID, Metro — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro memediasi warga dengan pemilik lapo tuak yang dianggap meresahkan masyarakat, Jumat (19/5/2023) malam.
Berdasar pantauan Rilis.id Lampung, warga Jalan Kepiting RT 12, RW 5 Kelurahan Yosodadi, Metro Timur berbondong-bondong mendatangi lapo tuak itu.
Massa bertujuan membongkar lapo tuak yang dianggap mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.
Namun, aksi massa terhenti ketika pihak kelurahan bersama Satpol PP Metro dan Polsek Metro Timur datang untuk memediasi.
Hasilnya, Sudi Pranoto, pemilik lapo tuak yang telah beroperasi selama tiga tahun, itu berjanji mengikuti perjanjian yang ditetapkan.
Pertama, menjual tuak dalam bentuk kemasan dan tidak di minum di tempat.
Kedua, tidak menyetel musik dengan kencang di malam hari.
Ketiga, tidak berjualan hingga pagi hari.
Apabila perjanjian ini dilanggar, maka ia bersedia lapo tuaknya dibongkar.
Massa tadinya tetap meminta lapo tuak dibongkar meski Sudi telah menandatangani perjanjian.
Metro
hampir dirobohkan paksa
Lapo tuak meresahkan di Metro
Satpol-PP Metro
Lurah Yosodadi
Metro Timur.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
