Datang ke Lampung, Mendag Zulhas Menghindar Saat Ditanya Masalah Unila

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

1 Desember 2022 12:25 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menghindari awak media di Graha Adora Pesawaran Lampung, Kamis (1/12/2022). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menghindari awak media di Graha Adora Pesawaran Lampung, Kamis (1/12/2022). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terkesan menghindar dan lari dari awak media saat ditanya keterlibatannya dalam perkara suap Unila.

Peristiwa tersebut terjadi usai dirinya bersama mentri BUMN Erick Tohir menghadiri pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Graha Adora, Kamis (1/12/2022).

Usai melakukan konferensi pers, Zulhas langsung pergi dari lokasi saat awak media mencoba mengkonfirmasi langsung terkait penitipan mahasiswa di fakultas kedokteran Unila kepada tersangka Karomani.

Bahkan, saat awak media mengikuti, Zulhas langsung bergerak cepat menuju mobil miliknya yang ber plat BE 45.

"Nanti saja," kata Zulhas sambil berjalan menuju pintu mobil.

Kemudian di depan pintu mobil, para ajudan juga mencoba menutupi awak media yang mencoba mengkonfirmasi kebenaran yang disampaikan oleh Karomani saat menjadi saksi di sidang terdakwa Andi Desfiandi.

"Udah nanti yah bang," kata salah satu ajudan.

Diketahui sebelumnya, nama ketua umum Partai PAN tesebut, disebut dan tertera dalam alat bukti berupa daftar nama mahasiswa titipan lengkap dengan penitip yang ditulis langsung oleh Rektor Unila nonaktif Karomani.

Dimana, Daftar nama tersebut tertulis salah satu mahasiswa berinisial Z yang dititipkan langsung oleh Zulkifli Hasan. (*)

Lihat video:

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Mentri Perdagangan

Zulkifli Hasan

Suap Unila

Rektor Unila

Hindari Wartawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya