Dahsyat! Polda Lampung Ungkap Kasus Narkotika Senilai Rp155,6 Miliar

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

30 Maret 2023 17:58 WIB
Peristiwa | Rilis ID
Anggota Polda Lampung saat menunjukkan barang bukti. Foto: Pandu
Rilis ID
Anggota Polda Lampung saat menunjukkan barang bukti. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan (Lamsel) pamer tangkapan, Kamis (30/3/2023). 

Selama periode bulan Januari hingga Maret 2023, mereka berhasil menyita ratusan kilogram (kg) barang haram narkotika. 

Direktur Resnarkoba Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya mengungkap sembilan kasus dengan 22 tersangka ditahan. 

Kasus pertama, Rabu (8/3/2023) pukul 22.00 WIB, yaitu perkara pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dan ekstasi.

"Dengan tersangka inisial ZN, RG, dan AP di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni dan barang bukti (BB) 37,7 kg ganja dan 4.937 butir ekstasi," katanya.

Kedua, Jumat (13/1/2023), pengungkapan kasus narkotika jenis ganja pukul 00.30 WIB.

"Dengan tersangka inisial BH dan RH di SPBU Garuda Hitam dengan barang bukti 35 kg ganja dan disita uang dengan alasan upah," ujarnya.

Setelah itu perkara narkotika 2 kg ganja, Selasa (21/2/2023) pukul 22.30 WIB dengan tersangka HF dan MS dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pelabuhan Bakauheni.

Perkara pengungkapan kasus narkotika jenis 3 kg sabu, Minggu (8/3/2023) dengan tersangka RW, IC, PS, dan FS di pelabuhan Bakauheni.

"Untuk perkara pengungkapan kasus narkotika 6 kg ganja, Rabu (11/3/2023), tersangka masih DPO karena BB kami temukan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni," katanya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Narkoba Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya